Bukan RD dan RB, Ada Orang Ketiga yang Memesan Kamar Hotel

Hotel Duta Palembang di Jalan Letkol Iskandar, lokasi OTT terkait dugaan pungutan dana revitalisasi sekolah Banyuasin. (Foto: dok/katonyo.com)
Penulis: Tama
Jumat, 25 September 2026 | 10:37:00 WIB

Katonyo.com, Palembang – Kamar 223 Hotel Duta Palembang menjadi lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Selatan terhadap sejumlah kepala sekolah dan dua staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Kamis (17/9/2026).

Namun, berdasarkan keterangan pihak hotel, pemesanan kamar yang kemudian menjadi lokasi OTT tersebut sejak awal tercatat hanya sebagai reservasi satu kamar, bukan pemesanan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Sales Manager Hotel Duta Palembang, Reni, mengatakan kegiatan Bimtek memang berlangsung di hotel tersebut pada 10 September 2026. Kegiatan itu menggunakan ruang pertemuan hotel dan diikuti peserta yang disebut berasal dari kalangan kepala sekolah.

“Untuk kegiatannya memang ada di tanggal 10, dengan peserta mungkin kepala sekolah itu semua. Kita juga kurang tahu untuk pesertanya, tapi untuk kegiatannya memang ada di tanggal 10,” ujar Reni saat dikonfirmasi Katonyo.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2026). 

Tujuh hari kemudian, tepatnya Kamis (17/9/2026), kembali terdapat reservasi yang berkaitan dengan kamar hotel.

Namun, menurut Reni, reservasi tersebut tidak diinformasikan sebagai kegiatan Bimtek maupun kegiatan yang akan dihadiri banyak orang.

“Pemesanan kamar lagi di tanggal 17. Tapi itu tidak ada info untuk Bimtek atau yang lain-lain, tidak ada. Cuma pemesanan kamar,” katanya.

Reni menyebut pemesanan dilakukan melalui pihak panitia. Ketika ditanyakan mengenai nama yang tercatat dalam reservasi, ia menyebut AU, yang disebutnya merupakan orang dari Dinas Pendidikan.

“Orang yang sama, yang juga memesan pada tanggal 10 sebelumnya,” ujar Reni.

Saat ditanya mengenai jabatan AU di lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin, Reni mengaku pihak hotel tidak mengetahui secara pasti.

“Kita kurang tahu ya. Tapi itu memang orang dinas pendidikannya langsung,” katanya.

Hanya Satu Kamar

Keterangan tersebut menjadi menarik karena kamar 223 yang dipesan pada 17 September kemudian menjadi lokasi berkumpulnya puluhan orang sebelum polisi melakukan OTT.

Berdasarkan keterangan Polda Sumsel, sebanyak 23 orang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari dua staf PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin, 12 kepala sekolah SD, dua bendahara SD, empat penyedia, dua vendor dan seorang istri kepala sekolah.

Sementara itu, Reni menegaskan reservasi pada 17 September hanya tercatat untuk satu kamar dan berlaku satu hari.

“Satu kamar saja, cuman,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan kamar 223 memang merupakan kamar yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan Bimtek pada 10 September.

“Kalau untuk yang tanggal 10 itu memang termasuk. Nah mungkin karena sudah pernah pakai yang itu, jadi dia request-nya pakai yang itu juga,” kata Reni.

Menurutnya, kamar tersebut merupakan kamar dengan tipe terbesar yang dimiliki hotel.

Hotel Mengaku Tak Mendapat Informasi Ada Banyak Orang

Pihak Hotel Duta juga mengaku tidak mendapatkan informasi sebelumnya bahwa kamar tersebut akan digunakan untuk berkumpulnya banyak orang pada 17 September.

Reni mengatakan pihak hotel saat itu hanya menerima informasi mengenai pemesanan kamar.

“Tidak ada info untuk Bimtek atau yang lain-lain. Cuma pemesanan kamar saja,” katanya.

Padahal, beberapa jam kemudian kamar tersebut menjadi lokasi OTT Polda Sumsel.

Polisi menyebut OTT dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di kamar 223 Hotel Duta, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Dari lokasi, penyidik mengamankan uang Rp102,26 juta serta sejumlah barang bukti lainnya.

Polda Sumsel menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan fee dari anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026. Polisi menyebut nilai anggaran yang diterima masing-masing sekolah bervariasi, sedangkan dua staf Disdik Banyuasin yang ditahan diduga meminta fee sebesar satu persen.

Data Reservasi Sudah Diserahkan ke Polda

Terkait siapa yang melakukan reservasi dan data administrasi kamar 223, Reni mengatakan pihak hotel sudah memberikan data tersebut kepada penyidik Polda Sumsel.

Karena proses hukum masih berjalan, pihak hotel memilih tidak memberikan salinan data reservasi kepada media.

“Sudah kita serahin ke Polda semua,” ujar Reni.

Ketika kembali ditanyakan apakah data tersebut masih memungkinkan untuk dibagikan kepada media, ia menjawab pihak hotel tidak dapat memberikannya karena sudah masuk dalam proses penyelidikan.

“Sekarang sih kita nggak bisa sharing lagi karena memang sudah masuk ke Polda,” katanya.

Reni menegaskan pihak hotel bersedia memberikan keterangan apabila kembali dipanggil penyidik.

“Kalau ada panggilan kita tetap datang,” ujarnya.

Bukan Kali Pertama Orang Disdik Banyuasin Berkegiatan di Hotel

Reni juga mengungkapkan bahwa kegiatan atau reservasi dari pihak yang berasal dari Banyuasin bukanlah yang pertama dilakukan di Hotel Duta.

Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tidak bisa menyebut kegiatan tersebut sebagai sesuatu yang sering dilakukan.

“Kalau dibilang sering enggak. Tapi pernah beberapa kali,” kata Reni.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan pihak hotel, terdapat dua momentum berbeda yang berlangsung dalam rentang satu pekan.

Pada 10 September 2026, terdapat kegiatan Bimtek menggunakan ruang meeting hotel. Kemudian pada 17 September 2026, terdapat reservasi satu kamar yang menurut pihak hotel dilakukan AU dari lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin.

Kamar yang digunakan pun sama, yakni kamar 223.

Perbedaannya, menurut pihak hotel, reservasi 17 September tidak disampaikan sebagai kegiatan Bimtek maupun acara yang akan menghadirkan banyak orang.

Pada hari yang sama, kamar 223 justru menjadi lokasi polisi mengamankan 23 orang dalam OTT terkait dugaan penyerahan uang yang berkaitan dengan anggaran revitalisasi sekolah.

Pihak Hotel Duta sendiri menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi yang kemudian ditemukan penyidik dan menegaskan hotel hanya menjadi lokasi kejadian.

“Pihak hotel juga nggak tahu apa-apa. Ibaratnya itu kan TKP-nya saja. Tidak ada keterlibatan apa pun,” ujar Reni.

Kronologi OTT Kepsek Banyuasin

OTT tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polda Sumsel terkait dugaan adanya permintaan fee dari anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuasin.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan memantau pertemuan yang berlangsung di Hotel Duta Palembang pada Kamis, 17 September 2026.

Sekitar pukul 12.20 hingga 12.30 WIB, tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak ke kamar 223 setelah mendapati adanya dugaan penyerahan uang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 23 orang yang berada di lokasi. Selain dua staf Dinas Pendidikan Banyuasin, sejumlah kepala sekolah, bendahara, penyedia dan vendor turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Dari kamar tersebut, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp102,26 juta yang diduga berkaitan dengan pungutan terhadap pihak sekolah.

Polda Sumsel kemudian menetapkan dua staf PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin sebagai tersangka, yakni RB dan RD, dalam perkara dugaan korupsi terkait pungutan tersebut. Keduanya diduga meminta fee sebesar satu persen dari dana revitalisasi yang diterima sekolah.

Setelah pemeriksaan, sejumlah pihak yang diamankan berstatus sebagai saksi dipulangkan, sementara proses penyidikan terhadap dua tersangka terus berjalan.

Dalam perkara ini, Hotel Duta menyatakan posisinya sebagai pihak yang menyediakan tempat dan telah memenuhi permintaan penyidik dengan memberikan keterangan serta data yang berkaitan dengan reservasi kamar 223.

Hingga kini, proses hukum terkait OTT tersebut masih ditangani Polda Sumsel.

Reporter: Tama