Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banyuasin Koordinasi Parkir di Jakabaring Selatan, Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Personil Sat intelkam Polres Banyuasin melakukan koordinasi bersama juru parkir. (Foto: dok. Polres Banyuasin).
Penulis: Redaksi
Sabtu, 26 September 2026 | 12:57:00 WIB

Katonyo.com, Banyuasin - Unit Keamanan Negara (Kamneg) Sat Intelkam Polres Banyuasin melakukan koordinasi terkait kegiatan parkir di Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Koordinasi dilakukan untuk memantau situasi di sekitar lokasi kegiatan parkir sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat muncul akibat aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banyuasin di bawah arahan Kasat Intelkam Polres Banyuasin AKP Novidilhan melalui Kanit Kamneg AIPTU Deni Ablizar, SH.

Pendekatan yang dilakukan Unit Kamneg mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari fungsi intelijen kepolisian dalam menghimpun informasi serta membaca perkembangan situasi di lapangan.

AIPTU Deni Ablizar mengatakan, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat maupun pihak terkait merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Koordinasi ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik sekaligus mengetahui perkembangan situasi di lapangan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini," ujar Deni.

Menurutnya, deteksi dini tidak hanya dilakukan ketika gangguan keamanan telah terjadi. Pemantauan terhadap aktivitas dan dinamika masyarakat diperlukan untuk mengetahui potensi kerawanan yang dapat berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Dalam konteks kegiatan parkir di Kelurahan Jakabaring Selatan, koordinasi dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung secara tertib serta tidak menimbulkan persoalan keamanan maupun gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Informasi yang diperoleh dari kegiatan koordinasi menjadi bagian dari bahan pemantauan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banyuasin terhadap perkembangan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Rambutan.

Deni menegaskan, pendekatan persuasif dan komunikasi langsung menjadi salah satu upaya kepolisian dalam membangun hubungan dengan masyarakat sekaligus memperoleh informasi mengenai kondisi keamanan secara faktual di lapangan.

"Yang utama adalah komunikasi dan koordinasi. Dengan mengetahui situasi sejak awal, langkah antisipasi bisa dilakukan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Sat Intelkam Polres Banyuasin melalui Unit Kamneg selanjutnya terus melakukan pemantauan terhadap dinamika masyarakat dan potensi kerawanan di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kegiatan koordinasi di Kelurahan Jakabaring Selatan pada 26 September 2026 menjadi salah satu bentuk kehadiran fungsi intelijen kepolisian dalam melakukan deteksi dini, khususnya terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.

Reporter: Redaksi