Warga Keluhkan Layanan Angkutan Sampah Talang Kelapa, Lebih Prioritaskan Perusahaan Daripada Masyarakat
Katanyo.com, Banyuasin - Warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, mengeluhkan pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga yang dinilai belum merata. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan dinilai lebih banyak menyasar perusahaan dan pertokoan dibandingkan permukiman warga.
Salah seorang warga Kecamatan Talang Kelapa, Bambang, mengatakan persoalan sampah semakin serius seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Menurutnya, peningkatan populasi secara langsung berdampak pada bertambahnya volume sampah yang dihasilkan masyarakat.
Ia menilai pemerintah perlu menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang mudah dijangkau warga. Keberadaan tempat sampah dan armada pengangkut dinilai penting agar masyarakat memiliki sarana yang jelas untuk membuang sampah rumah tangga.
"Pemerintah seharusnya menyediakan tempat sampah agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya," ujar Bambang, di Kecamatan Talang Kelapa, Kamis, 27 Agustus 2026.
Bambang juga menyoroti pola pelayanan pengangkutan sampah yang menurutnya belum berpihak secara seimbang kepada masyarakat. Ia menyebut armada persampahan lebih sering digunakan untuk melayani perusahaan, ruko, atau pihak yang memberikan pembayaran atas jasa pengangkutan.
Menurutnya, perusahaan dan kawasan komersial semestinya dapat ikut menyediakan fasilitas pengelolaan sampah melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Sementara itu, pemerintah tetap menjalankan fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat di kawasan permukiman.
Bambang mengatakan masyarakat pada dasarnya bersedia membayar retribusi apabila pemerintah menyediakan fasilitas dan layanan yang jelas. Namun, ketiadaan tempat pembuangan dan keterbatasan pengangkutan membuat sebagian warga memilih membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
Ia berharap pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan pengelolaan sampah di Kecamatan Talang Kelapa. Pelayanan, menurutnya, perlu diberikan secara proporsional sehingga masyarakat dan kawasan usaha sama-sama mendapatkan penanganan.
Sementara itu, aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, menilai pelayanan persampahan seharusnya menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas. Ia mempertanyakan apabila warga justru harus mengandalkan pihak ketiga untuk mengangkut sampah rumah tangga, sementara perusahaan memperoleh layanan lebih dahulu.
"Ini terbalik, masyarakat membayar pihak ketiga, tetapi perusahaan justru mendapat prioritas," ujarnya.