Bapenda Palembang Akui Sistem Pajak Masih Minim, Target PAD Rp1,96 T Dikejar

Ilustrasi gambaran kondisi sistem perpajakan daerah, penggunaan perangkat E-Tax, serta upaya optimalisasi penerimaan PAD di Kota Palembang. (Dok: AI)
Penulis: Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 | 12:17:00 WIB

Katanyo.com, Palembang: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mengakui sistem aplikasi perpajakan daerah masih minim

Pembenahan sistem hingga pemeriksaan langsung ke lapangan dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan dan mengejar target PAD Rp1,96 triliun pada 2026.

Kepala Bapenda Palembang Jamiah Haryanti mengatakan, pembenahan sistem menjadi salah satu langkah yang dilakukan setelah dirinya dilantik pada Juni 2026.

Ia menyebut, perbaikan dilakukan mulai dari tata kelola, organisasi hingga pemanfaatan sistem aplikasi perpajakan.

“Memang ada saya diminta Pak Wali untuk perbaikan sistem, dari tata kelola memang banyak banget kebocoran,” kata Jamiah, Sabtu (12 9/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah keterbatasan aplikasi perpajakan yang digunakan.

“Kami akui aplikasi kita memang selama ini sangat minim, kita harus tegas sama pihak ketiga. Jangan sampai masyarakat mau bayar pajak, aplikasi error terus,” ujarnya.

Selain persoalan aplikasi, Bapenda juga masih menemukan penggunaan E-Tax yang belum maksimal.

Jamiah mengatakan, terdapat wajib pajak (WP) yang sudah dipasang perangkat E-Tax, namun belum menggunakannya. Di sisi lain, jumlah perangkat yang tersedia juga belum sebanding dengan jumlah wajib pajak.

“E-Tax juga, itu banyak WP yang sudah dipasang tapi tidak digunakan. E-Tax juga perlu ditambah alatnya karena WP banyak, belum sebanding,” katanya.

Bapenda kemudian memaksimalkan sumber daya manusia yang tersedia dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian omzet dengan kewajiban pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.

Jamiah mengatakan, dari pemeriksaan tersebut masih ditemukan sejumlah potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal.

“Banyak sekali kami temukan yang seharusnya dikenakan pajak, banyak belum didaftarkan, banyak yang bayar tidak sesuai ketentuan dan sebagainya,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, Bapenda juga melakukan audiensi dengan sejumlah pihak terkait untuk menggali potensi penerimaan daerah. Salah satu sektor yang dinilai masih memiliki potensi adalah pajak reklame.

Jamiah mengatakan, berbagai langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mengejar target PAD tahun ini.

Ia menyebut target PAD Palembang pada 2026 sebesar Rp1,96 triliun.

“Saya berupaya sekeras mungkin. Saya akan buktikan kita mampu mencapai target,” katanya.PAD Palembang Tembus Rp1,07 T, Baru 54,7 Persen dari Target 2026.

Reporter: Redaksi