Armada Damkar Talang Keramat Disebut Tak Diremajakan Sejak 2008, Keselamatan Petugas Jadi Sorotan
Katanyo.com, Banyuasin - Kondisi armada pemadam kebakaran di Pos Damkar Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Kendaraan yang disebut merupakan hibah dari Damkar Kota Palembang sejak 2008 itu hingga kini dikabarkan belum mengalami peremajaan.
Memasuki usia penggunaan yang cukup panjang, kondisi armada tersebut disebut mulai memprihatinkan. Sejumlah persoalan dilaporkan, mulai dari sistem pengereman yang bermasalah hingga disebut pernah mengalami kondisi blong, sasis kendaraan yang retak, serta tangki air yang mengalami kebocoran.
Jika kondisi tersebut benar, persoalan armada Damkar bukan sekadar menyangkut usia kendaraan. Keandalan kendaraan pemadam berkaitan langsung dengan kecepatan petugas mencapai lokasi kebakaran, efektivitas penanganan, sekaligus keselamatan personel yang mengoperasikannya.
Seorang petugas Damkar Talang Keramat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, persoalan sarana juga menyangkut perlengkapan keselamatan. Sejumlah alat pelindung diri (APD) disebut terpaksa dibeli menggunakan uang pribadi petugas untuk menunjang pekerjaan di lapangan.
"Beberapa peralatan seperti helm, sepatu, kacamata, senter dan sarung tangan terpaksa kami beli sendiri," ujar sumber tersebut.
Menurut sumber itu, pihak Damkar Talang Keramat disebut telah mengajukan usulan peremajaan maupun pengadaan kendaraan pemadam baru setiap tahun. Namun, hingga kini usulan tersebut belum terealisasi.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama. Ia meminta pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan perhatian serius terhadap kelayakan armada Damkar, terutama karena kendaraan tersebut digunakan untuk menghadapi situasi darurat.
"Ini bukan hanya soal kendaraan lama. Kalau benar kondisi rem bermasalah, sasis retak dan tangki bocor, tentu harus ada evaluasi teknis. Jangan sampai petugas yang hendak menyelamatkan masyarakat justru bekerja dengan armada yang tidak aman," kata Sepriadi.
Menurut Sepriadi, pemerintah daerah perlu memastikan setiap armada yang digunakan untuk pelayanan kebakaran memenuhi aspek kelayakan operasional dan keselamatan. Jika kendaraan sudah tidak lagi memenuhi standar teknis, pemerintah perlu menjelaskan langkah yang akan dilakukan, termasuk apakah dilakukan perbaikan, penggantian komponen, atau peremajaan armada.
"Petugas Damkar bekerja dalam situasi berisiko. Mereka masuk ke kondisi yang tidak biasa, menghadapi api, panas, asap dan berbagai bahaya lainnya. Karena itu kendaraan dan perlengkapan keselamatan seharusnya menjadi bagian penting dari dukungan pemerintah," ujarnya.
Ia juga meminta DPRD Banyuasin ikut mengawasi kebutuhan sarana dan prasarana Damkar, khususnya dalam pembahasan anggaran.
Menurutnya, usulan peremajaan yang disebut diajukan berulang kali perlu ditelusuri secara terbuka. Publik perlu mengetahui apakah usulan tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah, berapa kebutuhan anggarannya, serta pada tahapan mana usulan tersebut belum terealisasi.
"Kalau memang sudah berkali-kali diusulkan, pertanyaannya sederhana: apa kendalanya? Apakah persoalan anggaran, perencanaan, prioritas, atau ada alasan teknis lainnya? Pemerintah dan DPRD harus bisa menjelaskan," katanya.
Persoalan kelayakan armada menjadi semakin penting mengingat kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu dan membutuhkan respons cepat. Keterlambatan penanganan dapat memperbesar risiko kerugian, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan permukiman yang padat.
Namun, kondisi teknis kendaraan tersebut tetap perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan resmi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan apakah kerusakan yang dilaporkan masih dapat ditangani melalui pemeliharaan atau sudah membutuhkan penggantian armada.
Selain kendaraan, kebutuhan APD juga perlu menjadi perhatian. Jika benar sebagian perlengkapan keselamatan harus dibeli menggunakan uang pribadi petugas, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai standar APD yang disediakan, jumlah personel, ketersediaan perlengkapan, serta mekanisme pengadaan dan pemeliharaannya.
Pada akhirnya, persoalan Damkar Talang Keramat bukan hanya mengenai kendaraan yang sudah berusia panjang. Ini menyangkut kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi teknis armada Damkar Talang Keramat, riwayat pemeliharaan, usulan peremajaan, ketersediaan APD, serta rencana pemerintah untuk memastikan petugas memiliki sarana yang layak dan aman dalam menjalankan tugas.
Sebab, ketika kebakaran terjadi, masyarakat tidak membutuhkan kendaraan yang sekadar tersedia di garasi. Yang dibutuhkan adalah armada yang siap bergerak, layak secara teknis, dan mampu membawa petugas menjalankan tugas penyelamatan dengan aman.