Dapat Telpon Gelap Terkait Kasus PDAM Tirta Betuah, Aktivis Diancam
Katonyo.com, Palembang - Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, mengaku menerima telepon dari seseorang yang identitasnya tidak diketahui yang menyampaikan informasi terkait perkembangan penyidikan dugaan perkara di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah, Kabupaten Banyuasin.
Menurut Sepriadi, penelepon tersebut menyampaikan bahwa perkara PDAM Tirta Betuah berkemungkinan tidak dilanjutkan. Penelepon juga disebut menyampaikan bahwa apabila terdapat kerugian negara, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan pengembalian kerugian.
Namun, Sepriadi mengatakan, hal yang menjadi perhatiannya bukan semata-mata informasi mengenai kemungkinan penghentian perkara maupun pengembalian kerugian negara. Ia justru menyoroti adanya pernyataan yang dinilainya bernada ancaman agar dirinya tidak kembali mempertanyakan atau mendorong penanganan perkara tersebut.
"Saya dapat informasi, bahwa kasus PDAM tidak dilanjutkan. Kalau masih ada yang berani mempertanyakan, mendorong atau menge-push kasus tersebut, akan berbahaya bagi orang tersebut," kata Sepriadi di Palembang, Sabtu (26/9/2026).
Sepriadi mengaku tidak mengetahui identitas maupun latar belakang penelepon tersebut. Karena itu, informasi yang diterimanya melalui telepon tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin, Cepy Indra Gunawan, menegaskan bahwa penanganan perkara PDAM Tirta Betuah masih berjalan.
"Masih jalan penyidikannya," ujar Cepy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/9/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi mengenai kemungkinan penghentian perkara yang disampaikan melalui telepon misterius tersebut belum sejalan dengan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Banyuasin yang menyebut proses penyidikan masih berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Banyuasin mengenai substansi dugaan perkara, nilai kerugian negara yang sedang didalami, maupun pihak-pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban dalam proses penyidikan.
Sementara itu, terkait dugaan ancaman yang diterimanya, Sepriadi belum menyampaikan apakah telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.