Katonyo.com, Palembang - Gelombang protes mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) pada Jumat (23/10/2026).
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sumsel Bersatu (GPSB) menggelar aksi unjuk rasa bentangan spanduk dan orasi tajam guna mendesak aparat berwenang membongkar dugaan skandal pengangkutan kontainer berisi barang ilegal yang diduga kuat melibatkan jaringan SWM Group, termasuk di dalamnya PT Sukses Wahana Maritim (PT SWM).
Aksi ini menyoroti lemahnya fungsi pengawasan kepabeanan yang dinilai publik masih tebang pilih dan rawan kongkalikong dengan oknum pejabat korup di pelabuhan.

Ketegangan sempat mewarnai jalannya aksi saat para demonstran secara bergantian menyuarakan tuntutan agar otoritas tidak menutup mata terhadap aktivitas pelayaran komersial yang merugikan keuangan negara.
Koordinator aksi menegaskan bahwa dugaan pelanggaran dokumen kepabeanan dan manifest angkutan barang oleh sejumlah korporasi di bawah naungan SWM Group harus diperiksa secara menyeluruh tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Kami mendesak Bea Cukai Sumbagtim mengusut tuntas dugaan pengangkutan kontainer berisi barang ilegal yang diduga berkaitan dengan SWM Group, karena pengawasan kepabeanan harus dijalankan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang," teriak perwakilan massa di lokasi unjuk rasa, Jumat (23/10/2026).
Sentimen kritis para demonstran tidak hanya tertuju pada persoalan penyelundupan komoditas, melainkan juga menyasar pada pemeliharaan keselamatan transportasi publik di Sumatera Selatan
Massa mengaitkan gurita bisnis pelayaran ini dengan insiden kecelakaan air fatal di Sungai Musi, di mana sebuah armada kapal dituding telah menabrak tiang pelindung jembatan ringan atau Light Rail Transit (LRT) Palembang.
Manajemen dari sejumlah perusahaan rekanan seperti PT Sukses Wahana Maritim (PT SWM), PT Anugrah Niaga Bahari, dan PT Kharisma Bahari dituntut memberikan klarifikasi terbuka serta bertanggung jawab penuh atas kelalaian navigasi yang membahayakan infrastruktur strategis daerah tersebut.
GPSB menegaskan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan menolak keras adanya pihak-pihak yang kebal hukum, seraya mengancam akan membawa temuan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi jika tuntutan mereka diabaikan dalam waktu dekat.