Katonyo.com, Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Sumsel senilai Rp70 miliar.
Pihak Kejaksaan bahkan berjanji akan mengawal langsung perkembangan kasus tersebut agar berjalan transparan.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, saat menemui massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-Sumsel) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor Kejati Sumsel, Jumat (23/10/2026).
Pihak Kejaksaan mengapresiasi langkah taktis massa yang menggelar aksi secara damai dan tertib.
Guna menindaklanjuti tuntutan demonstran, Kejati Sumsel meminta CACA-Sumsel segera melengkapi berkas dan dokumen pelaporan agar proses hukum bisa langsung bergulir.
"Terkait tuntutannya, silahkan laporkan ke Kejati Sumsel, untuk mempermudah laporannya silakan koordinasikan dengan saya, sejauh mana perkembangan laporannya," tegas Iwan Setiadi di hadapan massa aksi.
Sebelumnya, massa CACA-Sumsel mendatangi kantor Korps Adhyaksa tersebut untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas anggaran perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek) di Sekretariat DPRD Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Reza Fahlepie, membeberkan informasi mengenai dugaan pungutan liar berupa setoran wajib senilai Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per orang untuk perjalanan dinas selama tiga hari.
Selain itu, massa juga menyoroti indikasi kolusi dan monopoli anggaran kerja sama media yang diduga dikendalikan oleh oknum pejabat dan mantan pejabat di lingkungan dewan.
Reza mendesak agar Kejaksaan bertindak berani dan transparan demi menyelamatkan uang negara dari segelintir oknum.
"Dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik kolusi dalam pengelolaan anggaran maupun kerja sama media harus diusut secara transparan. Jangan sampai anggaran negara digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Reza Fahlepie tegas.
Merespons aduan tersebut, Kejati Sumsel menyatakan siap memproses seluruh informasi yang masuk secara objektif berdasarkan ketentuan hukum dan bukti-bukti yang valid.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau agar koordinasi terus berjalan erat untuk memastikan tidak ada sumbatan informasi dalam penanganan perkara ini ke depan.