Katonyo.com, Banyuasin – Rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin menggelar kegiatan Professional English Training Goes to Yogyakarta menuai sorotan dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Banyuasin.
Kegiatan yang menyasar kepala sekolah SD Negeri, SMP Negeri, serta guru bersertifikasi tersebut dipertanyakan dari sisi urgensi, besarnya biaya yang dibebankan kepada peserta, hingga manfaatnya bagi peningkatan kualitas pendidikan di Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang diterima, setiap peserta dikenakan kontribusi sebesar Rp5,5 juta. Biaya tersebut disebut hanya untuk kegiatan pelatihan, sedangkan akomodasi, uang jajan, dan kebutuhan pribadi lainnya masih ditanggung masing-masing peserta.
Jika jumlah peserta mencapai 100 orang, total kontribusi yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp550 juta. Nilai tersebut belum termasuk biaya tambahan yang harus dikeluarkan peserta selama mengikuti kegiatan di Yogyakarta.
Koordinator K-MAKI Banyuasin, Sepriadi Pratama, menilai besarnya biaya tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan, terlebih karena kegiatan itu disebut menggunakan uang pribadi para guru dan kepala sekolah.
“Rp5,5 juta per orang bukan nominal kecil bagi seorang guru. Kalau benar ada 100 peserta, berarti nilainya mencapai Rp550 juta, belum termasuk akomodasi dan kebutuhan lainnya. Pertanyaannya, apa saja yang dibayar dengan uang sebesar itu, siapa yang menetapkan tarifnya, dan apa manfaat konkret yang akan diperoleh peserta?” tegasnya, Rabu (21/10/2026).
Menurut Sepriadi, peningkatan kompetensi bahasa Inggris bagi tenaga pendidik merupakan kebutuhan yang dapat dipahami. Namun, tujuan tersebut harus disertai perencanaan yang efisien, transparansi pembiayaan, dan pertimbangan yang matang terhadap kemampuan peserta.
Ia menilai, penyelenggara perlu menjelaskan mengapa pelatihan harus dilaksanakan di Yogyakarta, sementara alternatif pelaksanaan di Banyuasin dengan mendatangkan lembaga pelatihan profesional juga perlu dipertimbangkan.
“Yang kami pertanyakan bukan penting atau tidaknya meningkatkan kemampuan bahasa Inggris guru. Itu penting. Namun, mengapa harus ke Yogyakarta dengan biaya jutaan rupiah per orang? Apakah sudah dihitung alternatif yang lebih hemat tanpa mengurangi kualitas pelatihan? Dinas harus menjelaskan dasar pertimbangannya kepada publik,” jelasnya.
Di Tengah Bencana Asap, Prioritas Kegiatan Dipertanyakan
Sorotan K-MAKI juga berkaitan dengan kondisi Banyuasin yang tengah menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Di tengah situasi tersebut, rencana pelaksanaan pelatihan di luar daerah dinilai perlu disertai penjelasan mengenai urgensi, efisiensi biaya, dan pertimbangan terhadap kondisi masyarakat.
Menurut Sepriadi, kegiatan peningkatan kompetensi tenaga pendidik tidak seharusnya dilepaskan dari kebutuhan riil daerah. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program yang melibatkan tenaga pendidikan direncanakan secara proporsional dan memberikan manfaat yang jelas.
“Ketika masyarakat sedang menghadapi persoalan asap, pemerintah daerah harus peka terhadap kondisi di lapangan. Bukan berarti pelatihan guru harus dihentikan, tetapi kegiatan dengan biaya besar seperti ini harus benar-benar jelas urgensinya. Jangan sampai pertanyaan mengenai kebutuhan masyarakat justru tidak terjawab, sementara guru harus mengeluarkan biaya besar dari kantong sendiri,” tambah Sepriadi.
K-MAKI juga mempertanyakan dampak kegiatan tersebut terhadap proses belajar mengajar. Informasi yang diterima menyebutkan perjalanan menuju Yogyakarta melalui jalur darat dapat membuat rangkaian kegiatan dan perjalanan memakan waktu hingga sekitar satu pekan.
Durasi tersebut perlu diperjelas, termasuk berapa hari pelatihan berlangsung, kapan peserta berangkat dan kembali, serta bagaimana sekolah mengantisipasi kemungkinan terganggunya kegiatan belajar mengajar selama para guru atau kepala sekolah mengikuti agenda tersebut.
Persetujuan Guru dan Transparansi Biaya
Selain nominal pembayaran, K-MAKI menilai mekanisme keikutsertaan peserta menjadi persoalan penting yang harus dijelaskan oleh penyelenggara.
Pasalnya, kegiatan tersebut melibatkan tenaga pendidik dan kepala sekolah yang berada dalam lingkungan kerja pemerintahan daerah. Karena itu, perlu dipastikan apakah pembayaran Rp5,5 juta merupakan pilihan sukarela atau terdapat arahan kedinasan yang membuat peserta merasa harus mengikuti kegiatan.
Sepriadi menilai, kejelasan mengenai hal tersebut diperlukan agar tidak muncul persoalan terkait kebebasan peserta dalam menentukan keikutsertaan mereka.
“Jangan hanya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi. Kami juga ingin tahu apakah semua peserta benar-benar setuju membayar Rp5,5 juta. Apakah mereka bebas menolak jika merasa keberatan? Apakah ada konsekuensi jika tidak ikut? Pertanyaan ini penting dan harus dijawab secara terbuka,” ujarnya.
K-MAKI juga meminta agar Dinas Pendidikan membuka rincian penggunaan kontribusi peserta, termasuk biaya narasumber, materi pelatihan, sertifikat, tempat kegiatan, serta komponen lain yang tercakup dalam tarif tersebut.
Kejelasan mengenai pihak penerima pembayaran, bukti transaksi, dan mekanisme pertanggungjawaban juga dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, K-MAKI meminta Dinas Pendidikan Banyuasin menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan, urgensi pemilihan lokasi, besaran kontribusi peserta, rincian pembiayaan, serta hasil yang ditargetkan setelah pelatihan selesai.
Apabila ditemukan indikasi pemaksaan pembayaran atau penyimpangan dalam mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dugaan pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan pemeriksaan, bukan semata-mata besarnya biaya kegiatan.
Hingga berita ini disusun, rincian penggunaan kontribusi Rp5,5 juta per peserta, dasar penetapan tarif, serta mekanisme persetujuan peserta masih perlu dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Banyuasin.
Redaksi akan meminta penjelasan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin mengenai rencana kegiatan Professional English Training Goes to Yogyakarta, termasuk dasar penyelenggaraan, rincian biaya, jumlah peserta, dan tanggapan atas kritik K-MAKI.