Ironi Karhutla Sumsel: Udara Berbahaya di Tengah Anggaran Ratusan Miliar
Katonyo.com, Palembang - Di tengah kepungan kabut asap dengan indeks kualitas udara kategori berbahaya (ISPU 366), realisasi bantuan pusat senilai Rp30 miIiar untuk penanganan karhutla di Sumatera Selatan masih tertahan di tingkat birokrasi dan proses pengadaan barang e-katalog per Rabu, 30 September 2026.
Kondisi udara yang memburuk ini memicu gelombang keluhan dari warga Sumatera Selatan di media sosial.
Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata karena kabut asap mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.
Keluhan masyarakat tersebut sejalan dengan lonjakan titik panas (hotspot) di lapangan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat terdapat 3.026 titik panas dalam pantauan 24 jam terakhir.
Wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi penyumbang terbanyak dengan 1.375 titik, diikuti Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 777 titik, dan Banyuasin sebanyak 642 titik.
Dampak sebaran asap ini menurunkan jarak pandang di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang hingga tersisa 600 meter pada pukul 06.00 WIB.
Situasi krisis ini ironisnya terjadi saat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebenarnya sudah mengantongi dana segar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, mengonfirmasi bahwa dana bantuan pusat sebesar Rp30 miIiar telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 7 September 2026.
Dana tersebut tidak bisa langsung dibelanjakan karena pemprov harus menunggu terbitnya Surat Edaran dan petunjuk teknis dari Menteri Dalam Negeri yang baru keluar pada 9 September 2026.
“Untuk percepatan pelaksanaan kita lakukan pergeseran anggaran agar dana tersebut dapat segera direalisasikan,” ujar Yossi Hervandi saat dihubungi Redaksi katonyo.com, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa pada 15 September 2026, anggaran tersebut telah digeser ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani karhutla, yakni BPBD Sumsel, Satpol PP Sumsel, Dinas Kehutanan Sumsel, Dinas Perkebunan Sumsel, DLHP Sumsel, dan Dinas Kesehatan Sumsel.
Meski anggaran sudah berada di kantong masing-masing instansi pelaksana, proses belanja sarana fisik belum sepenuhnya rampung.
Yossi membeberkan bahwa rincian penggunaan dan realisasi teknis berada di OPD masing-masing, sementara beberapa pos belanja utama saat ini masih terhambat urusan logistik pabrikan.
“Pembelian kendaraan itu masih berproses e-katalog, masih menunggu barang kedatangan,” tegas Yossi.
Akibatnya, hingga akhir September, sebagian sarana utama kendaraan pemadam dan armada angkut personel belum bisa diterjunkan ke titik api.
Menanggapi alokasi anggaran ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa seluruh dana Rp30 miIiar tersebut harus digunakan secara ketat untuk penanganan karhutla.
Ia melarang keras penggunaan dana bantuan untuk pembiayaan honor pejabat di tingkat atas.
"Honor itu harus diberikan kepada yang operasi di lapangan, bukan honor pejabat. Tidak boleh," kata Herman Deru belum lama ini di Palembang.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme legal dan nantinya akan diaudit secara transparan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, serta Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Lambatnya realisasi alat pemadam ini menjadi krusial mengingat masifnya dampak kebakaran yang terjadi sejak bulan-bulan sebelumnya.
Sebelum lonjakan akhir September ini, BPBD Sumsel mencatat sudah ada 2.676 kejadian karhutla hingga 10 September 2026, dengan sebaran kasus tertinggi berada di OKI (459 kasus), Muba (333 kasus), Ogan Ilir (294 kasus), dan Banyuasin (273 kasus).
Di sisi lain, potret tata kelola lahan juga menjadi sorotan. Analisis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel terhadap 11.978 titik panas sepanjang periode 21–31 Agustus 2026 menemukan bahwa 46,2 persen (5.539 titik) berada di wilayah konsesi perusahaan.
Rinciannya, 4.383 titik berada di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) dan 1.156 titik di perkebunan swasta.
Selain itu, 1.171 titik terpantau berada di ekosistem gambut yang rentan.
WALHI mendesak pemerintah segera memverifikasi temuan ini dan mengevaluasi sistem komitmen pencegahan api milik korporasi.
Keterlambatan penanganan di lapangan ini pada akhirnya membebani sektor kesehatan publik.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel, serangan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak tajam dengan 7.048 kasus baru sepanjang bulan Agustus saja.
Angka tersebut menambah akumulasi kasus ISPA di Sumsel yang sejak Januari hingga Juli 2026 telah mencapai 99.089 kasus.
Adapun dana Rp30 miIiar milik Pemprov Sumsel ini merupakan bagian dari total paket bantuan pusat senilai Rp100 miIiar yang dikucurkan untuk penanggulangan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merinci, sisa bantuan tersebut dibagi kepada empat pemerintah kabupaten, yakni Pemkab OKI (Rp20 miIiar), Pemkab Muba (Rp20 miIiar), serta Pemkab Ogan Ilir dan Banyuasin yang masing-masing menerima Rp15 miIiar.
Hingga berita ini diturunkan, rantai birokrasi keuangan dan proses belanja barang masih terus berjalan di tingkat daerah, sementara di waktu yang sama, ribuan titik api masih membakar lahan dan kabut asap pekat tetap menyelimuti langit udara Sumatera Selatan.