PT. Melania Indonesia Akui Persoalan Upah dan BPJS Belum Tuntas

Perwakilan manajemen PT. Melania Indonesia, Berlinson Damanik memberikan tanggapan atas aksi massa. (Foto: dok. Katonyo.com).
Penulis: Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:03:00 WIB

Katonyo.com, Banyuasin - Perwakilan manajemen PT. Melania Indonesia, Berlinson Damanik, mengakui masih terdapat sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan, mulai dari upah hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Pengakuan tersebut disampaikan saat menanggapi aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Desa Mainan Bersatu pada Selasa (13/10/2026).

Berlinson menyatakan manajemen memahami berbagai tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat dan karyawan yang harus dihormati.

"Memang ada banyak persoalan yang harus diselesaikan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, upah, dan hal-hal lainnya," ujar Berlinson di hadapan perwakilan massa aksi.

Ia menjelaskan, kehadirannya mewakili manajemen dari kantor pusat untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang berkembang di lingkungan perusahaan. Menurutnya, sejumlah masalah tersebut telah diketahui, termasuk melalui pemberitaan media, dan memerlukan penyelesaian.

Berlinson menegaskan, manajemen berkomitmen menjalankan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyebut kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat maupun investor.

"Kami sangat menghargai masyarakat yang menyampaikan aspirasi," katanya. Ia berharap dialog dapat menjadi jalan untuk memahami persoalan secara langsung dan mendorong penyelesaian terhadap tuntutan yang disampaikan.

Aksi Aliansi Masyarakat Desa Mainan Bersatu tersebut menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum tuntas dalam hubungan antara perusahaan dan masyarakat. Tuntutan terkait hak pekerja menjadi salah satu hal yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut.

Manajemen menyatakan memahami bahwa investasi di suatu daerah semestinya berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban terhadap pekerja dan penghormatan terhadap masyarakat sekitar. Karena itu, penyelesaian persoalan yang muncul menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan perusahaan dengan lingkungan setempat.

Berlinson juga menyampaikan bahwa dirinya telah berada di lingkungan perusahaan selama sekitar tujuh tahun. Ia berharap rekam jejak dan keterlibatannya selama ini dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai komitmen manajemen dalam menanggapi persoalan yang ada.

Meski mengakui masih terdapat sejumlah masalah, pernyataan tersebut belum merinci langkah konkret, jadwal penyelesaian, maupun kepastian pemenuhan hak-hak yang dipersoalkan. Tindak lanjut manajemen terhadap tuntutan Aliansi Masyarakat Desa Mainan Bersatu menjadi hal yang perlu dipantau untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan tersebut memperoleh penyelesaian.

Reporter: Redaksi