K-MAKI Endus Risiko Hukum Mega Proyek PL Rp295,6 Miliar di BBWS Sumatera VIII, Boni Belitong: “Sarat Celah Tipikor, BPK Harus Audit Investigatif!”
Katonyo.com, Palembang - Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan menyoroti pengadaan enam paket proyek infrastruktur sumber daya air di lingkungan Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII dengan total anggaran mencapai Rp295.677.237.000 atau sekitar Rp295,6 miliar.
Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proses pengadaan tersebut. Permintaan itu didasarkan pada informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang, menurut K-MAKI, mencantumkan metode Penunjukan Langsung (PL) pada keenam paket proyek.
Boni menilai penggunaan metode tersebut perlu diuji kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama terkait dasar penunjukan langsung, kewajaran harga, serta pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan.
"Metode Penunjukan Langsung untuk total paket bernilai hampir Rp300 miliar ini perlu mendapat perhatian serius. Dasar penggunaan metode tersebut harus diuji secara materiil, bukan hanya dilihat dari kelengkapan administrasi," ujar Boni, di Palembang, Kamis, 16 Oktober 2026.
Berdasarkan penelusuran data RUP pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang disampaikan K-MAKI, anggaran tersebut terbagi dalam tiga kelompok pekerjaan yang berlokasi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kelompok pertama adalah pembangunan Jaringan Irigasi Utama Paket II di Kabupaten Empat Lawang, dengan anggaran konstruksi sebesar Rp99,88 miliar berdasarkan kode RUP 67532443. Paket tersebut disertai pekerjaan konsultan teknis senilai Rp4,99 miliar dengan kode RUP 67532444.
Kelompok kedua merupakan pembangunan Jaringan Irigasi Utama Paket I di Kabupaten OKI, dengan anggaran konstruksi Rp99,50 miliar berdasarkan kode RUP 67561655. Pekerjaan tersebut didampingi paket konsultan teknis senilai Rp5 miliar dengan kode RUP 67532452.
Sementara itu, kelompok ketiga adalah pekerjaan irigasi air tanah yang tersebar di Kabupaten OKI, dengan anggaran konstruksi Rp83,30 miliar berdasarkan kode RUP 67655164. Paket tersebut disertai pekerjaan supervisi senilai Rp3 miliar dengan kode RUP 67655165.
Menurut Boni, besarnya nilai anggaran dan penggunaan metode Penunjukan Langsung perlu diikuti dengan pemeriksaan atas dasar pemilihan penyedia, proses negosiasi harga, serta kesesuaian nilai kontrak dengan harga pasar.
Ia juga menyoroti potensi risiko penyimpangan apabila proses pengadaan tidak didukung perhitungan harga yang wajar dan pengawasan pekerjaan yang memadai.
"Ketika penentuan nilai kontrak dilakukan melalui negosiasi dengan satu penyedia, kewajaran harga harus benar-benar diuji. Pemeriksa perlu memastikan harga satuan, spesifikasi teknis, dan volume pekerjaan sesuai dengan ketentuan serta kondisi riil di lapangan," katanya.
Selain proses pengadaan, K-MAKI mempertanyakan kecukupan waktu pelaksanaan proyek yang disebut berlangsung pada periode Agustus hingga Desember. Menurut Boni, jadwal tersebut perlu dibandingkan dengan kompleksitas pekerjaan dan target pembangunan jaringan irigasi yang disebut mencapai total panjang 95,9 kilometer.
Ia meminta auditor memeriksa apakah pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak, termasuk volume fisik, mutu konstruksi, dan ketepatan waktu penyelesaian.
K-MAKI menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa hasil pekerjaan yang dibayarkan menggunakan anggaran negara benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan volume yang telah ditetapkan.
Boni mengatakan pihaknya akan menyampaikan permintaan pemeriksaan kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan BPKP. Ia berharap pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga mencakup aspek teknis dan kewajaran harga.
"Kami meminta auditor memeriksa dokumen negosiasi harga dalam sistem pengadaan, menguji mutu material yang digunakan, serta melibatkan tenaga ahli independen untuk mengukur volume fisik pekerjaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan, K-MAKI akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut masih berupa sorotan dan permintaan pemeriksaan dari K-MAKI. Belum terdapat keterangan dalam bahan yang diterima redaksi mengenai hasil audit yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Redaksi perlu meminta konfirmasi kepada pihak BBWS Sumatera VIII, khususnya pejabat berwenang di lingkungan Satker SNVT PJPA, mengenai dasar penggunaan metode Penunjukan Langsung, proses penetapan penyedia, nilai kontrak, serta progres dan hasil pekerjaan di lapangan.
Keterangan dari pihak BBWS Sumatera VIII dan hasil pemeriksaan lembaga berwenang diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh dan berimbang mengenai pelaksanaan proyek tersebut.