Pencarian

Kontak

Rp192 Juta Dana BOSP SMP Banyuasin Bermasalah, SMPN 1 Betung Jadi Temuan Terbesar

Delapan SMP diperiksa, Rp192 juta bermasalah. Ironisnya, Disdikbud sudah dua kali melakukan verifikasi, namun BPK masih menemukan belanja yang tak sesuai kondisi sebenarnya.

Redaksi
Redaksi Redaksi · Senin, 07 September 2026 · 04:30:00 WIB
Rp192 Juta Dana BOSP SMP Banyuasin Bermasalah, SMPN 1 Betung Jadi Temuan Terbesar
Ilustrasi: Temuan BPK sebesar Rp192 juta pada pengelolaan dana BOSP di delapan SMP Banyuasin, dengan SMPN 1 Betung menjadi temuan terbesar.

Katanyo.com, Banyuasin : Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SMP di Kabupaten Banyuasin menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan belanja yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada sejumlah sekolah.

Baca Juga BPK Bongkar 3 Pola Janggal Dana BOSP di 8 SD Banyuasin, Nilainya Rp73,6 Juta ??????Dari pemeriksaan secara uji petik terhadap delapan SMP, BPK menemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp192 juta.

 

Nilai tersebut merupakan bagian dari total temuan BOSP sekitar Rp265,5 juta pada delapan SD dan delapan SMP di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Yang paling mencolok adalah SMPN 1 Betung, dengan selisih belanja sekitar Rp68,5 juta.

Nilai itu menjadi yang terbesar dibandingkan tujuh SMP lainnya yang turut masuk dalam pemeriksaan BPK.

Selain SMPN 1 Betung, temuan BPK tercatat di SMPN 1 Banyuasin I sekitar Rp23,9 juta, SMPN 1 Banyuasin III Rp27,2 juta, SMPN 1 Rambutan Rp7,8 juta, SMPN 1 Talang Kelapa Rp21,9 juta, SMPN 4 Rambutan Rp7,6 juta, SMPN 4 Talang Kelapa Rp4,8 juta, serta SMPN 6 Talang Kelapa sekitar Rp30,3 juta.

Jika dijumlahkan, selisih pada delapan SMP tersebut mencapai sekitar Rp192 juta.

Temuan tersebut bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan.

BPK menyebut belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya ditemukan melalui pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, kas, serta konfirmasi kepada kepala sekolah, bendahara BOSP dan operator sekolah.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, BPK menemukan setidaknya tiga pola pertanggungjawaban.

Pertama, pembelian barang atau jasa hanya dilakukan satu kali tetapi dipertanggungjawabkan berkali-kali.

Kedua, kuantitas barang dalam kuitansi atau nota dilaporkan lebih banyak dibandingkan pembelian sebenarnya.

Ketiga, harga barang dalam laporan pertanggungjawaban dibuat lebih tinggi daripada harga pembelian sebenarnya.

Pola tersebut menunjukkan persoalan yang ditemukan BPK tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan transaksi yang sebenarnya terjadi.

Persoalan lain juga ditemukan pada sisi perpajakan. Berdasarkan analisis buku pembantu pajak SMP tahun 2025 dan bukti setoran, BPK menemukan Pajak Restoran, PPh 23 dan PPN yang belum disetor per 31 Desember 2025 pada 19 SMP, dengan nilai sekitar Rp9,7 juta.

BPK mencatat alasan yang disampaikan sekolah antara lain belum adanya petugas yang menangani aplikasi Coretax, kurangnya pemahaman terhadap penggunaan Coretax, serta bendahara BOSP yang belum tertib dalam mengelola dana.

Di sinilah persoalan pengawasan Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Banyuasin ikut menjadi perhatian.

Bidang Pembinaan SMP bersama Bidang Pembinaan SD memiliki tugas melakukan pendampingan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) satu kali dalam setahun.

Pada 2025, pendampingan dilakukan di satu titik lokasi dengan menghadirkan narasumber terkait pajak atau Coretax dan pengelolaan BOSP.

Bidang Pembinaan SMP juga menjalankan fungsi verifikasi dua kali dalam setahun, yakni pada Juni/Juli dan Desember.

Namun, BPK mencatat verifikasi tersebut baru sebatas mencocokkan RKAS dengan dokumen pertanggungjawaban yang dilampirkan dan belum sampai memeriksa keabsahan serta kewajaran nilai pertanggungjawaban.

 

Kondisi ini dinilai aktivis Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Sepriadi Pratama, perlu menjadi bahan evaluasi serius.

Menurutnya, mekanisme pengawasan harus mampu memastikan kesesuaian antara dokumen, transaksi dan kondisi sebenarnya di sekolah.

“Kalau verifikasi hanya berhenti pada kecocokan antara RKAS dan dokumen yang dilampirkan, maka yang diuji baru administrasinya. Pertanyaan berikutnya adalah apakah barang benar-benar dibeli sesuai laporan, apakah volumenya sesuai, dan apakah harga yang dipertanggungjawabkan memang wajar,” kata Sepriadi.

Ia menilai temuan sekitar Rp192 juta pada delapan SMP tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan administratif semata, terutama karena BPK menemukan pola pertanggungjawaban yang berbeda dari kondisi transaksi sebenarnya.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan. Jangan sampai verifikasi hanya memastikan dokumen tersedia, tetapi tidak memastikan bahwa isi dokumen tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, posisi SMPN 1 Betung yang memiliki temuan paling besar juga patut menjadi perhatian dalam evaluasi internal Disdikbud.

“Ketika satu sekolah memiliki selisih sampai puluhan juta rupiah dan menjadi yang terbesar dalam sampel pemeriksaan, tentu perlu dilihat mengapa mekanisme pengawasan sebelumnya tidak menangkap persoalan itu,” katanya.

Besarnya temuan pada SMPN 1 Betung sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pembinaan dan verifikasi yang selama ini dilakukan Disdikbud Banyuasin.

Sebab, dengan adanya pendampingan RKAS serta verifikasi dua kali dalam setahun, masih ditemukan pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagi K-MAKI, evaluasi tidak cukup berhenti pada sekolah yang masuk dalam sampel pemeriksaan. Disdikbud dinilai perlu memastikan mekanisme pengawasan yang sama berjalan efektif di seluruh satuan pendidikan penerima dana BOSP.

“Yang perlu diperbaiki adalah sistemnya. Dana pendidikan harus benar-benar bisa dipastikan digunakan sesuai kebutuhan sekolah, dengan volume dan harga yang wajar serta pertanggungjawaban yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkas Sepriadi.

Follow katonyo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks