Katonyo.com, Palembang : Pemerintah terus memperkuat infrastruktur pengendalian banjir di Kota Palembang. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas Kolam Retensi Polda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5.
Perluasan dilakukan setelah aset eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan diserahkan untuk mendukung pengembangan kolam retensi tersebut.
Serah terima aset berlangsung di lokasi eks Kantor DPMPTSP Sumsel, Senin (5/10/2026).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Agus Safari, menjelaskan luas Kolam Retensi Polda saat ini sekitar 0,4 hektare dengan kemampuan menampung kurang lebih 9.600 meter kubik air.
Setelah lahan tambahan dimanfaatkan, luas kolam diproyeksikan mendekati satu hektare. Kapasitas tampungannya pun ditargetkan meningkat hingga sekitar 30 ribu meter kubik.
"Kalau ditambah dengan areal yang sudah diserahkan hari ini, luasnya nanti mendekati satu hektare," kata Agus.
Rencana pengerjaan mencakup penggalian kolam dengan kedalaman sekitar dua sampai tiga meter. Kedalaman tersebut disesuaikan dengan kondisi teknis di bawah permukaan tanah, termasuk adanya sumur di sekitar kawasan.
Dengan tambahan lahan dan peningkatan kedalaman tersebut, kemampuan kolam menampung air diperkirakan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan kapasitas saat ini.
Agus berharap pekerjaan dapat segera dimulai setelah proses administrasi dan persiapan teknis dilakukan.
Namun, menurutnya, memperbesar kolam retensi saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan genangan di kawasan tersebut.
Sistem drainase yang mengalirkan air dari permukiman menuju kolam juga harus dibenahi.
"Semua saluran di kampung-kampung yang ada di sini juga akan kita perbaiki dan dibersihkan, supaya air cepat sampai ke sini," ujarnya.
Selain pembenahan drainase, BBWS Sumatera VIII juga akan menyiapkan pompa untuk mempercepat proses pengeluaran air dari kolam menuju sistem sungai.
Secara keseluruhan, pekerjaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 15 bulan. Meski demikian, waktu pelaksanaan dapat berubah menyesuaikan kondisi teknis yang ditemukan selama pekerjaan berlangsung.
Kontraktor dan konsultan, kata Agus, telah diarahkan untuk mulai mengerjakan bagian-bagian yang sudah memungkinkan dilakukan setelah aset resmi diserahterimakan.
Proyek pengendalian banjir tersebut masuk dalam paket anggaran sekitar Rp385 miliar. Anggaran itu tidak hanya diperuntukkan bagi Kolam Retensi Polda, melainkan mencakup sejumlah pekerjaan lain dalam satu sistem pengendalian banjir.
"Rp385 miliar itu tidak hanya untuk di sini. Ada talut, pompa, perbaikan kolam retensi lainnya. Ada sekitar lima kolam yang menjadi bagian dari sistem ini," jelasnya.
BBWS juga membuka kemungkinan melakukan perluasan terhadap kolam retensi lain. Namun, langkah tersebut sangat bergantung pada ketersediaan lahan.
Apabila tidak memungkinkan diperluas, kapasitas kolam akan dioptimalkan melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi.
Agus menegaskan bahwa pembangunan sistem pengendalian banjir tidak berarti suatu wilayah akan terbebas sepenuhnya dari banjir.
Perencanaan yang digunakan mengacu pada perhitungan kala ulang 10 tahun. Sasaran utamanya adalah menekan volume dan dampak genangan ketika hujan dengan intensitas tertentu terjadi.
"Kalau dikatakan cukup, tidak ada daerah yang bebas banjir. Tetapi yang kita harapkan adalah dampak banjirnya berkurang," katanya.
Menurut Agus, apabila menggunakan standar perencanaan dengan kala ulang 20 hingga 50 tahun, kebutuhan terhadap kapasitas tampungan dan lahan akan jauh lebih besar. Karena itu, desain pengendalian banjir harus disesuaikan dengan kondisi wilayah serta ketersediaan lahan.
Penguatan sistem Sungai Bendung diharapkan turut memberikan dampak terhadap pengendalian banjir Palembang. Setelah itu, penanganan akan diarahkan pada sistem sungai lainnya yang memiliki keterkaitan dengan Sungai Musi.
Di sisi lain, kawasan kolam retensi juga berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang publik.
Konsep tersebut dapat dikembangkan menjadi area rekreasi tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai infrastruktur pengendalian banjir.
"Jangan hanya kolam retensi. Nanti mungkin bisa kita kombinasikan dengan tempat rekreasi atau ruang publik, terutama untuk anak-anak," ujar Agus.
Meski demikian, pemanfaatan tersebut masih harus melalui kajian serta pembahasan bersama konsultan dan pihak terkait.
Pelaksanaan pekerjaan juga perlu memperhitungkan sejumlah utilitas yang berada di sekitar lokasi. Keberadaan jaringan utilitas menjadi salah satu aspek teknis yang harus dipastikan sebelum proses penggalian dilakukan.
Agus juga mengingatkan bahwa upaya mengurangi risiko banjir tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.
Masyarakat memiliki peran penting dengan menjaga kebersihan dan fungsi saluran air.
"Pengendalian banjir ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat juga harus ikut menjaga saluran agar tetap bersih dan berfungsi dengan baik," pungkasnya.