Katonyo.com, Palembang – Sejumlah pemangku kepentingan di Sumatera Selatan mendorong langkah konkret dan terkoordinasi untuk mencegah kebakaran hutan, lahan, dan kebun (karhutlabun) serta mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Selain memperkuat mitigasi, pemerintah juga didorong membuka informasi penggunaan anggaran dan mengevaluasi program penanganan kebakaran.
Dorongan tersebut mengemuka dalam diskusi meja bundar atau Roundtable Discussion bertajuk “Udara Bersih Hak Kita: Kolaborasi Lintas Stakeholder dalam Mitigasi dan Adaptasi Kebakaran Hutan, Lahan, dan Kebun (Karhutlabun)” yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sabtu (17/10/2026).
Forum yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, pakar lingkungan, komunitas, dan elemen masyarakat itu membahas pentingnya pencegahan kebakaran sejak dini, kesiapan menghadapi musim kering, perlindungan kesehatan warga, hingga pengawasan terhadap kebijakan penanganan karhutla.
Ketua Pelaksana, Lius Eka Brahma, mengatakan persoalan karhutla dan kabut asap yang berulang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat langkah antisipasi, bukan sekadar melakukan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi.
Menurutnya, potensi El Niño yang dapat meningkatkan risiko kekeringan perlu direspons melalui kesiapsiagaan yang lebih terencana dan melibatkan berbagai pihak.
“Sudah lama kita merasakan persoalan ini dan kita juga mengetahui adanya potensi El Niño. Namun, langkah antisipasi yang serius harus benar-benar diperkuat. Udara bersih adalah hak kita untuk bernapas dan hak itu tidak boleh dirampas oleh karhutla,” kata Lius.
Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti melalui program pencegahan, kesiapsiagaan, dan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.
Dari sisi penanganan lapangan, perwakilan Dinas Kehutanan Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang terdampak telah dilakukan, termasuk penyampaian informasi mengenai perkembangan titik panas atau hotspot.
Namun, upaya pemadaman masih menghadapi kendala geografis, terutama jarak menuju lokasi kebakaran dan keterbatasan akses terhadap sumber air.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan kabupaten yang terdampak melalui penyampaian informasi perkembangan titik panas agar dapat ditindaklanjuti. Di lapangan, tantangannya antara lain jarak menuju lokasi kebakaran dan sumber air yang cukup jauh,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam diskusi, terutama terkait kebutuhan penguatan sarana dan prasarana, pertukaran informasi, serta koordinasi antarlembaga agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Direktur Eksekutif Teras Indonesia, M. Haekal Al Haffafah, menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan karhutla. Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah pemerintah, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program di lapangan.
Menurut Haekal, evaluasi terbuka diperlukan agar penanganan kabut asap tidak berhenti sebagai agenda rutin tahunan tanpa pengukuran yang jelas terhadap hasil kebijakan.
“Kita menyayangkan jika persoalan karhutla seolah-olah menjadi hal biasa bagi institusi politik. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh gubernur, DPRD provinsi, BPBD, dan para bupati. Buka datanya, berapa anggaran yang dialokasikan, berapa yang direalisasikan, dan apa saja yang sudah dikerjakan,” tegasnya.
Ia mendorong keterbukaan informasi mengenai alokasi dan realisasi anggaran, disertai penjelasan mengenai program yang telah dilaksanakan serta dampaknya terhadap penurunan risiko kebakaran.
Sementara itu, Ketua AIPI Sumsel, Dr. (c) Ade Indra Chaniago, menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas di antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurut Ade, dampak karhutla yang dirasakan warga membutuhkan penanganan lintas sektor agar upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan lingkungan tidak berjalan secara terpisah.
Ia mendorong adanya pertukaran informasi, pengawasan bersama, dan agenda kerja yang terkoordinasi sehingga setiap pihak memiliki kontribusi yang terukur dalam penanganan karhutla.
Dari aspek kesehatan, Ketua DKR Sumsel, Anwar Sadat, mengingatkan bahwa penanganan kebakaran harus disertai perlindungan terhadap masyarakat yang terpapar kabut asap.
Ia mendorong agar layanan kesehatan mudah diakses warga di wilayah terdampak, informasi kualitas udara tersedia di lokasi strategis, serta kebutuhan masker dan vitamin diperhatikan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Penanganan karhutla harus diikuti dengan upaya nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kita perlu mendorong tenaga kesehatan turun langsung ke wilayah terdampak, menyediakan informasi kualitas udara di lokasi strategis, serta memastikan ketersediaan masker dan vitamin,” kata Anwar.
Ketua FOKAL IMM Sumsel yang juga anggota DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah, S.T., mengatakan upaya penanganan karhutla perlu diarahkan pada penyelesaian masalah melalui kerja sama, bukan sekadar saling menyalahkan.
Ia mengingatkan bahwa Palembang berpotensi terdampak kiriman asap dari wilayah lain, sementara kebakaran lahan di kawasan sekitar juga perlu mendapat perhatian.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan bersama. Palembang merupakan daerah yang dapat terdampak kiriman asap, sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ruspanda juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan potensi kebakaran. Selain itu, ia mengusulkan kajian terhadap regulasi yang lebih tegas bagi lahan yang terbakar, termasuk kemungkinan pembatasan izin pembangunan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun pakar lingkungan, Dr. Ir. H. M. Najib Asmani, menekankan pentingnya pengelolaan kawasan gambut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan risiko kebakaran.
Menurutnya, lahan gambut yang mengering lebih rentan terbakar sehingga membutuhkan pengelolaan, konservasi, dan pemantauan secara berkelanjutan. Penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman dinilai belum cukup untuk mengatasi akar persoalan.
“Mitigasi dan konservasi, terutama pada lahan gambut, harus menjadi perhatian utama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul,” kata Najib.
Ia mengajak para pemangku kepentingan membentuk forum bersama untuk menyatukan langkah, menyusun agenda kerja, dan mengawal pelaksanaan rekomendasi hasil diskusi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FOKAL IMM Sumsel Ruspanda Karibullah, Ketua DKR Sumsel Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Teras Indonesia M. Haekal Al Haffafah, Ketua AIPI Sumsel Dr. (c) Ade Indra Chaniago, serta perwakilan Dinas Kehutanan Sumsel, Lingkar Hijau Indonesia, kalangan akademisi, tenaga kesehatan, media, konten kreator, dan mahasiswa.
Melalui forum tersebut, para peserta mendorong penguatan mitigasi kawasan gambut, peningkatan koordinasi penanganan kebakaran, transparansi anggaran, perlindungan kesehatan masyarakat, serta evaluasi kebijakan dan pemulihan lingkungan.
Pembentukan forum bersama diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk memastikan rekomendasi diskusi tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diterjemahkan menjadi agenda kerja yang dapat dipantau dan dievaluasi.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan karhutla sekaligus memastikan hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah maupun tindakan seluruh pemangku kepentingan.