Katanyo.com, Palembang - Di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah, Pemerintah Kota Palembang justru mendapat sorotan dalam penggunaan belanja kendaraan dinas.
Dua kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah tetap mendapatkan kendaraan sewaan, meski masing-masing telah memiliki mobil dinas.
Untuk dua kendaraan tersebut, anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit, mencapai Rp323,5 juta.
Temuan itu merupakan bagian dari pemeriksaan BPK terhadap belanja sewa kendaraan pada Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan persoalan dalam penggunaan kendaraan sewaan pada Sekretariat Daerah.
Dua kendaraan sewaan diketahui diberikan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan.
Padahal, kedua pejabat tersebut telah memiliki kendaraan dinas masing-masing.
Nilai sewa kedua kendaraan tersebut tercatat mencapai Rp323.5 juta.
BPK juga mencatat kendaraan sewaan tersebut jarang digunakan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari belanja sewa kendaraan pada Sekretariat Daerah yang secara keseluruhan mencapai Rp687.9 juta dan dinilai membebani keuangan daerah.
Dalam pemeriksaannya, BPK membandingkan kebutuhan kendaraan dengan kendaraan yang telah tersedia bagi pejabat terkait.
Hasilnya, dua kendaraan sewaan diberikan kepada pejabat yang sebelumnya telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.
Kondisi tersebut kemudian menjadi persoalan dalam pemeriksaan karena kendaraan sewaan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal.
BPK mencatat kendaraan tersebut jarang digunakan, sementara biaya sewanya tetap dibayarkan dari anggaran pemerintah daerah.
Nilai sewa yang mencapai Rp323,5 juta tersebut menjadi bagian dari temuan mengenai perencanaan dan pengendalian belanja kendaraan pada Sekretariat Daerah.
Selain dua kendaraan tersebut, pemeriksaan BPK juga menemukan persoalan lain dalam belanja sewa kendaraan pada Sekretariat Daerah.
Secara keseluruhan, belanja sewa kendaraan yang menjadi perhatian pemeriksa mencapai Rp687,9 juta.
Temuan tersebut menunjukkan perlunya kesesuaian antara kendaraan yang disewa dengan kebutuhan riil perangkat daerah serta pemanfaatannya dalam menunjang pelaksanaan tugas.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menyoroti kondisi ketika kendaraan telah tersedia sebagai kendaraan dinas, namun masih terdapat pengeluaran untuk kendaraan sewaan.
Menanggapi temuan tersebut, Aktivis K-MAKI Sepriadi menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dari perspektif efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau seorang pejabat sudah memiliki kendaraan dinas, kemudian masih diberikan kendaraan sewaan dan kendaraan itu pula disebut jarang digunakan, tentu pertanyaan publik sangat sederhana: apa dasar kebutuhannya? Ini harus bisa dijelaskan secara rasional dan terbuka,” kata Sepriadi.
Menurutnya, dalam prinsip pengelolaan keuangan daerah, setiap belanja pemerintah harus memiliki justifikasi kebutuhan, manfaat yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ekonomis.
“Rp323,5 juta bukan angka kecil. Persoalannya bukan sekadar ada atau tidak ada pelanggaran prosedur. Yang harus dilihat adalah value for money-nya. Apakah uang sebesar itu benar-benar menghasilkan manfaat yang sebanding bagi pemerintah dan masyarakat?” ujarnya.
Sepriadi mengatakan, apabila kendaraan dinas yang sudah tersedia sebenarnya masih mampu menunjang tugas pejabat bersangkutan, maka penyewaan kendaraan tambahan perlu dipertanyakan dari aspek efisiensi.
“Jangan sampai anggaran publik digunakan untuk membiayai fasilitas yang utilitasnya rendah. Dalam kondisi pemerintah sedang berbicara mengenai efisiensi anggaran, setiap pengeluaran harus semakin selektif. Kalau kebutuhan tidak kuat dan pemanfaatannya rendah, itu bisa masuk dalam kategori inefisiensi anggaran yang harus dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Palembang menjelaskan secara terbuka dasar pemberian kendaraan sewaan kepada kedua pejabat tersebut, termasuk alasan kendaraan dinas yang sudah tersedia dianggap belum mencukupi kebutuhan.
“Publik tidak sedang mempersoalkan pejabat menggunakan kendaraan. Yang dipersoalkan adalah rasionalitas belanjanya. Ketika sudah ada aset pemerintah tetapi kemudian pemerintah kembali membayar sewa aset lain, sementara kendaraan sewaan itu jarang digunakan, tentu ada pertanyaan mengenai kualitas perencanaan anggarannya,” pungkas Sepriadi.