Katanyo.com, Palembang - Rencana Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) mengalokasikan anggaran Rp7.895.255.229 atau hampir Rp7,9 miliar untuk proyek “Penataan Median Taman dari Simpang Polda s/d Bundaran Air Mancur Masjid Agung” mendapat sorotan dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan.
K-MAKI meminta proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek tersebut dikawal secara ketat oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan lembaga pengawas lainnya. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan penggunaan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak berujung pada pemborosan anggaran.
Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong, mempertanyakan besarnya nilai anggaran yang disiapkan untuk pekerjaan penataan median taman di koridor Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Menurut Boni, besarnya nilai paket harus diikuti dengan perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta komponen biaya yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta pemerintah membuka informasi terkait pekerjaan secara transparan agar publik dapat ikut mengawasi.
"Pagu hampir Rp8 miliar itu bukan uang sedikit. Publik berhak mengetahui secara jelas apa saja yang dikerjakan, berapa volumenya, spesifikasinya seperti apa, serta bagaimana perhitungan anggarannya. Jangan sampai proyek yang seharusnya mempercantik kota justru menjadi ruang pemborosan APBD," ujar Boni di Palembang, 8 September 2026.
K-MAKI juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan tidak hanya mengejar aspek estetika, tetapi memperhatikan efektivitas, kualitas konstruksi, umur manfaat, dan biaya pemeliharaan. Menurut mereka, setiap rupiah APBD harus memiliki output yang terukur dan dapat diuji.
Sorotan juga diarahkan pada integrasi perencanaan kawasan tersebut dengan proyek penataan lain di sekitar koridor Jalan Jenderal Sudirman, termasuk kawasan Bundaran Air Mancur Masjid Agung. K-MAKI meminta Pemkot Palembang memastikan seluruh proyek memiliki desain dan perencanaan yang terintegrasi sehingga tidak terjadi pekerjaan yang tumpang tindih atau berpotensi menimbulkan pemborosan.
"Jangan sampai pemerintah mengerjakan proyek secara parsial. Hari ini ditata, beberapa waktu kemudian dibongkar lagi karena ada pekerjaan lain. Kalau itu terjadi, masyarakat yang dirugikan karena uang yang digunakan berasal dari APBD," katanya.
Boni juga meminta Pemkot Palembang memastikan keberadaan konsultan perencana dan pengawas yang kompeten serta melakukan pengawasan secara serius selama pekerjaan berlangsung. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi harus memastikan kesesuaian antara kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, dan kondisi fisik di lapangan.
Ia menegaskan, sorotan tersebut bukan berarti K-MAKI menyimpulkan telah terjadi penyimpangan dalam proyek tersebut. Namun, besarnya nilai anggaran membuat pengawasan sejak tahap perencanaan dan proses pengadaan menjadi penting sebagai langkah pencegahan.
"Kami tidak menuduh telah terjadi korupsi. Tetapi proyek dengan nilai hampir Rp8 miliar harus transparan sejak awal. Kalau perencanaan dan pelaksanaannya benar, justru pemerintah harus terbuka supaya publik bisa melihat dan mengawasi," tegas Boni.
K-MAKI menyatakan akan memantau proses pengadaan melalui sistem pengadaan pemerintah serta perkembangan pelaksanaan proyek setelah kontraktor ditetapkan. Mereka juga meminta agar perusahaan pemenang tender memenuhi seluruh persyaratan kualifikasi dan memiliki kemampuan teknis serta pengalaman yang sesuai dengan pekerjaan.
Selain itu, K-MAKI mendorong APIP melakukan pengawasan berbasis risiko terhadap proyek tersebut. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara kontrak dengan realisasi pekerjaan, pihaknya meminta agar dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan melihat prosesnya dari awal, mulai dari perencanaan, pengadaan, penetapan penyedia sampai pekerjaan di lapangan. Kalau semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau ditemukan kejanggalan, kami akan mendorong agar dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang," ujar Boni.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan dari Dinas Perkimtan Kota Palembang mengenai rincian pekerjaan, dasar perhitungan anggaran, maupun tanggapan atas sorotan K-MAKI tersebut.
K-MAKI berharap proyek penataan median Jalan Jenderal Sudirman benar-benar menghasilkan fasilitas publik yang berkualitas dan memiliki manfaat jangka panjang, bukan sekadar menjadi proyek belanja daerah yang besar nilainya tetapi minim manfaat.
"APBD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Itu uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dijelaskan, diuji, dan dipertanggungjawabkan," pungkas Boni.