Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, pada Minggu, 20 September 2026, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa secara menyeluruh seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas serta kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Sekretariat DPRD Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2025, yang nilainya mencapai Rp70 miliar.
Menurut Ade Indra, penggunaan dana tersebut diduga kuat mengandung unsur perbuatan melawan hukum.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terdapat dugaan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas yang relevan namun tetap ikut serta dalam perjalanan dinas luar daerah. Bahkan muncul dugaan adanya praktik setoran yang berkaitan dengan kegiatan ini. Jika demikian, maka negara diduga telah mengalami kerugian yang disengaja,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan informasi bahwa sebagian pihak yang terlibat diketahui telah mengembalikan sejumlah uang dari anggaran tersebut.
“Meskipun sebagian dana sudah dikembalikan, laporan yang kami terima menunjukkan masih ada sebagian besar yang belum mengembalikannya, baik yang diduga berasal dari kalangan anggota DPRD maupun dari kalangan PPPK. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi di dalamnya. Karena itu, kami mendesak APH untuk segera memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Sekretariat DPRD Sumsel. Jangan rakyat yang menanggung beban kesulitan sementara di saat yang sama ada pihak yang diduga mengambil keuntungan dari situasi ini,” tegas Ade Indra.
Di sisi lain, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat DPRD Sumsel, Hadiyanto, sebelumnya telah mengakui keberadaan anggaran sebesar Rp70 miliar tersebut.
“Benar, anggaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan Bimtek tahun 2025 itu memang ada, nilainya sekitar Rp70 miliar,” ujarnya, mengutip berita koransn.com yang terbit, Minggu (20/9/2026).
Hadiyanto juga menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak terlewat dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran ini tidak diperiksa BPK itu tidak benar. Saat itu pemeriksaan tetap dilakukan, dan seluruh dokumen serta persyaratan yang diminta dalam proses pemeriksaan sudah kami lengkapi semuanya,” pungkasnya.