Katonyo.com, Palembang - Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, Dr. Meita Istianda,S.IP., M.Si., mendorong Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk mempertimbangkan perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Langkah ini dinilai perlu diambil jika kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan belum aman bagi kesehatan siswa.
Menurut Meita, kebijakan pendidikan dalam situasi darurat harus mampu menyeimbangkan keberlangsungan belajar dengan perlindungan kesehatan anak.
Oleh karena itu, keputusan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka wajib bersandar pada rekomendasi instansi kesehatan yang berwenang.
“Dalam situasi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman, keselamatan dan kesehatan anak perlu menjadi pertimbangan utama. Pembelajaran tetap harus berlangsung, tetapi metode pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi dan risiko yang dihadapi peserta didik,” kata Meita, Kamis (22/10)2026).
Ia menyarankan Dinas Pendidikan Kota Palembang aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta instansi lingkungan hidup untuk mengevaluasi kualitas udara secara berkala.
Data berkala tersebut nantinya menjadi dasar objektif untuk menentukan skema belajar yang tepat.
“Menurut saya, perpanjangan PJJ layak dipertimbangkan selama risiko paparan kabut asap masih perlu diwaspadai. Kebijakan ini bukan berarti mengesampingkan pentingnya pembelajaran tatap muka, melainkan memastikan bahwa pelaksanaannya memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan siswa,” ucapnya.
Di sisi lain, Meita mengingatkan agar efektivitas PJJ tetap dijaga. Pihak sekolah diharapkan memberikan materi terstruktur, menjalin komunikasi intensif dengan orang tua, serta memberi perhatian khusus bagi siswa yang terkendala perangkat atau akses internet.
Ia juga meminta pemerintah kota menetapkan indikator evaluasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat sekolah maupun orang tua murid.
“Koordinasi antarlembaga menjadi penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketidakpastian bagi sekolah dan orang tua. Pemerintah perlu menyampaikan perkembangan situasi serta dasar pengambilan keputusan secara terbuka,” tutur Meita.